Tag: WNA Rwanda
Denpasar
12 Jun 2024 07:54
DENPASAR, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rwanda, karena pelanggaran izin tinggal. WNA berinisial ID itu tak mampu membayar denda Rp 1 juta per hari atas pelanggaran yang dilakukan.
Topik Pilihan
-
Buleleng 18 Jan 2025 Buleleng Dapat Bantuan Guardrail 40 Meter
-
-
-
-
Badung 18 Jan 2025 Polsek Kutsel Sidak Duktang di Pecatu
-
Badung 18 Jan 2025 Pelebaran Jalan Simpang McD Belum Dimulai
-
-
-
Berita Foto
Panen Gemitir
Desa Penggerak Pariwisata Bali
Selain Kintamani
Nusa Ning Nusa
Tradisi Makanan Bergizi, Bukan karena Gratis
UPAYA pemerintah untuk menyediakan makan gratis patut diacungi dua jempol. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat miskin.